ANALISIS MUTU PELAYANAN TERAPI WICARA BERDASARKAN STANDAR PELAYANAN TERAPI WICARA DI RS KABUPATEN KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.55080/mjn.v2i1.46Abstract
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia baik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan mutu/kualitas pelayanan. Beberapa hal yang menjadi alasan diatas, pertama, mutu pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat/warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Kedua, mutu pelayanan kesehatan dapat menjadi jaminan bagi pelanggan/masyarakat untuk mencapai hasil berupa optimalisasi derajat kesehatan masyarakat (Leebov, 1991). Sesuai Amanah Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 24 ayat 1, Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2014 Tentang Rumah Sakit Pasal 13 ayat 3, Undang-Undang RI No. 36 Tahun Tentang Tenaga Kesehatan Pasal 58 ayat 1a. Bahwa Setiap Tenaga Kesehatan : Harus memenuhi ketentuan Kode Etik, Standar Profesi, Hak Pengguna Pelayanan Kesehatan, Standar Pelayanan, dan Standar Operasional Prosedur. Oleh karena itu ketersedian standar pelayanan terapi wicara yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah tertuang pada Peratutan Menteri Kesehatan No 81 tahun 2014 yang akan dikaji secara analisis pada penelitian ini di Kabupaten Klaten.
Tujuan. Mengetahui mutu pelayanan terapi wicara di rumah sakit di Kabupaten Klaten berdasarkan Standar Pelayanan Terapi menggunakan Parameter Peraturan Menteri Kesehatan RI No 81 Tahun 2014. Subyek dan Metode. Penelitian ini menggunakan metode survey, Jenis penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini bertujuan mencari informasi yang akan digunakan untuk memecahkan masalah bukan untuk menguji hioptedid. Informan diambil secara purposive sampling. Instrumen. Dalam peneleitian ini adalah Parameter Standar Pelayanan Terapi Wicara berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 81 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Terapi Wicara.
Hasil Penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini yang dapat disimpulkan adalah dari lahan penelitian yang disurvey sebanyak 2 RS Pemerintah lokasi yang berada di Kabupaten Klaten : 1). Rumah Sakit Umun Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro: Score 55,6 dengan Keterangan C. (2) Rumah Sakit Jiwa Dr Soejarwadi : Score 80 Keterangan B + atau A -. Hasil mengucu Berdasarkan Parameter Standar Pelayanan Terapi Wicara PMK 81 tahun 2014.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gunawan, Setyadi Nugroho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.