ANALISIS MUTU PELAYANAN TERAPI WICARA BERDASARKAN STANDAR PELAYANAN TERAPI WICARA DI RS KABUPATEN KLATEN

Authors

  • Gunawan Politeknik Kesehatan Surakarta Jurusan Terapi Wicara
  • Setyadi Nugroho Politeknik Kesehatan Surakarta Jurusan Terapi Wicara

DOI:

https://doi.org/10.55080/mjn.v2i1.46

Abstract

Penyelenggaraan  pelayanan  kesehatan  di  Indonesia  baik  yang  diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan mutu/kualitas pelayanan. Beberapa hal  yang  menjadi  alasan  diatas,  pertama,  mutu  pelayanan  kesehatan  merupakan  hak masyarakat/warga  negara  yang harus  dipenuhi  oleh pemerintah.  Kedua, mutu pelayanan kesehatan dapat menjadi jaminan bagi pelanggan/masyarakat untuk mencapai hasil berupa optimalisasi derajat kesehatan masyarakat (Leebov, 1991). Sesuai Amanah Undang-Undang  RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 24 ayat 1,  Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2014 Tentang Rumah Sakit   Pasal 13 ayat 3, Undang-Undang RI  No. 36 Tahun  Tentang Tenaga Kesehatan Pasal 58 ayat 1a. Bahwa Setiap Tenaga Kesehatan : Harus memenuhi ketentuan Kode Etik, Standar Profesi, Hak Pengguna Pelayanan Kesehatan, Standar Pelayanan, dan Standar Operasional Prosedur. Oleh karena itu ketersedian standar pelayanan terapi wicara yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah tertuang pada Peratutan Menteri Kesehatan No 81 tahun 2014 yang akan dikaji secara analisis pada penelitian ini di Kabupaten Klaten.

Tujuan. Mengetahui mutu pelayanan terapi wicara di rumah sakit di Kabupaten Klaten berdasarkan Standar Pelayanan Terapi menggunakan Parameter Peraturan Menteri Kesehatan RI No 81 Tahun 2014. Subyek dan Metode. Penelitian ini menggunakan metode survey, Jenis penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini bertujuan mencari informasi yang akan digunakan untuk memecahkan masalah bukan untuk menguji hioptedid. Informan diambil secara purposive sampling. Instrumen. Dalam peneleitian ini adalah Parameter Standar Pelayanan Terapi Wicara berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 81 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Terapi Wicara.

Hasil Penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini yang dapat disimpulkan adalah dari lahan penelitian yang disurvey sebanyak 2  RS Pemerintah lokasi yang berada di Kabupaten Klaten : 1). Rumah Sakit Umun Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro: Score 55,6 dengan Keterangan C. (2) Rumah Sakit Jiwa Dr Soejarwadi : Score 80 Keterangan B + atau A -. Hasil mengucu Berdasarkan Parameter Standar Pelayanan Terapi Wicara PMK 81 tahun 2014.

Downloads

Published

2023-02-12

How to Cite

Gunawan, & Setyadi Nugroho. (2023). ANALISIS MUTU PELAYANAN TERAPI WICARA BERDASARKAN STANDAR PELAYANAN TERAPI WICARA DI RS KABUPATEN KLATEN. Medical Journal of Nusantara, 2(1), 6–16. https://doi.org/10.55080/mjn.v2i1.46