ANALISIS YURIDIS PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
Keywords:
Yuridis, Verstek, PerceraianAbstract
Putusan verstek merupakan wujud tercapainya asas peradilan yang diselenggarakan dengan cepat dan biaya ringan. Putusan verstek dapat menjadi sarana untuk mencegah tindakan tergugat yang tidak mau menghadiri sidang peradilan dengan alasan yang tidak dengan maksud untuk mengulur-ulur waktu sidang atau adanya sikap masa bodoh terhadap gugatan penggugat. Berhubung dengan ini maka putusan verstek juga dapat dijatuhkan delam perkara perceraian. Di sisi lain Hukum Acara Perdata memungkinkan putusan verstek tanpa kehadiran tergugat timbul kesan seakan akan gugatan gampang di kabulkan walau pihak tergugat tidak hadir. Sebaiknya perlu di buat peraturan khusus di bedakan dengan kasus gugatan perdata yang lainnya agar tidak gampang begitu saja dalam memutuskan perkara dengan verstek karena hal ini menyangkut ikatan perkawinan.
ISBN: 978-623-6436-07-3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ngatimin Ngatimin, Muhammad Kurniawan Budi Wibowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

