EFISIENSI BIAYA PRODUKSI RUMAH MAKAN PADANG
Keywords:
EFISIENSI, BIAYA, PADANGAbstract
UMKM merujuk kepada jenis bisnis yang dijalankan oleh individu, keluarga, atau entitas bisnis kecil dengan singkatan Usaha Kecil, Mikro, da Menengah. Sebelumnya, peraturan terkait UMKM diatur dalam UndangUndang Nomor 20 tahun 2008. Namun, saat ini, regulasi UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang sering disebut sebagai PP UMKM.
Editor: Assoc Prof Dr. Gustian Djuanda, S.E., MM
QRCBN: 62-415-8916-246
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gustian Djuanda, Kesya Shaluna Nasywa, Rivani Septia Anggari, Selly Riawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

