INGKAR SUNNAH : PROBLEMATIKA DAN PEMIKIRANNYA DI SUMATERA UTARA
Keywords:
INGKAR, SUNNAH, PROBLEMATIKAAbstract
Sunnah merupakan salahasatu hal yang istimewa dalam Islam, posisi Sunnah sudah menjadi ma’lum bi adh-dharurah(dikenal dengan kebutuhan) bahwa sunnah menjadi sumber hukum Islam kedua. Meskipun pada dasarnya posisi pertama diduduki oleh Al-Qur’an sebagai grand concept (konsep besar)namun di dalamnya ada yang bermakna global dan tidak memasuki ranah hal-hal kecil serta spesifik, maka hadits menjadi bayan (penjelasan) yang menjelaskan hal itu. Sunnah secara etimologi yaitu: “tata cara yang telah mentradisi dan berkesinambungan, yang baik atau yang buruk” (al-tariqah al-mustaqimah wal sirahalmustamirah hasanah kanat aw sayyi’ah). Sunnah juga berarti ‘’praktik yang diikuti, arah, model prilaku dan tindakan, ketentuan dan peraturan.’’Menurut Syekh Muhammad Arsyad Thalib Lubis bahwa Sunnah secara bahasa adalah “at Thariqah”(jalan). Sedangkan menurut Al-Jurjani, bahwa Sunnah secara bahasa yaitu adalah “adah”(tradisi atau
kebiasaan).
ISBN: 978-623-147-148-2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Suhaidi Arfan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

