PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAN INTEGRASI BISNIS DIGITAL: JUAL BELI CRYPTOCURRENCY DALAM CYBERLAW, DAN KEBIJAKAN CYBERSECURITY NASIONAL

Authors

  • Seri Mughni Sulubara
  • Rizky Maulana
  • Nurkhalisah Nurkhalisah

Keywords:

HUKUM PERDATA, CYBERLAW, BISNIS DIGITAL
Published 09 February 2026
Abstract Views 167
Downloaded 458

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam dua dekade terakhir telah merevolusi cara manusia bertransaksi, berkomunikasi, dan membangun hubungan ekonomi. Salah satu wujud paling signifikan dari transformasi ini adalah munculnya cryptocurrency sebagai bentuk baru dari aset digital yang berfungsi tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai instrumen investasi dan inovasi finansial. Namun, di balik laju pertumbuhan ekosistem digital tersebut, muncul tantangan besar bagi sistem hukum perdata klasik yang selama ini didesain untuk transaksi konvensional yang bersifat fisik dan terukur.

Monograf Perlindungan Hukum Perdata dan Integrasi Bisnis Digital: Jual Beli Cryptocurrency dalam Cyberlaw, dan Kebijakan Cybersecurity Nasional hadir sebagai upaya ilmiah untuk menjembatani kesenjangan antara perkembangan teknologi keuangan digital dan sistem hukum nasional. Buku ini secara argumentatif menelaah bagaimana prinsip-prinsip perlindungan hukum perdata dapat memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pelaku transaksi cryptocurrency di tengah kompleksitas dunia maya. Analisis disusun dengan menitikberatkan pada aspek tanggung jawab hukum, kedudukan para pihak, mekanisme penyelesaian sengketa, serta relevansinya terhadap hukum perikatan dan perdata internasional.
Selain itu, monograf ini mengupas keterkaitan yang erat antara cyberlaw dan kebijakan cybersecurity nasional sebagai kerangka regulatif yang menentukan arah tata kelola aset digital di Indonesia. Di era keterbukaan data dan integrasi ekonomi digital, pelindungan hukum terhadap pengguna cryptocurrency tidak dapat dilepaskan dari aspek keamanan siber dan kebijakan publik yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Penulis berargumen bahwa koordinasi antara norma hukum substansial dan instrumen teknologis merupakan prasyarat penting bagi terciptanya keadilan serta keberlanjutan ekosistem bisnis digital di Indonesia.

Dengan pendekatan interdisipliner yang memadukan perspektif hukum perdata, hukum siber, dan kebijakan keamanan digital, buku ini berupaya memberikan pemahaman holistik terhadap isu-isu kontemporer di bidang hukum dan bisnis digital. Karya ini bukan hanya relevan secara teoritis, tetapi juga memiliki signifikansi praktis dalam mendukung pembentukan regulasi nasional yang lebih adaptif dan responsif terhadap kemajuan teknologi finansial modern.

Monograf ini ditujukan bagi kalangan akademisi, peneliti hukum, mahasiswa pascasarjana, pembuat kebijakan, serta praktisi yang terlibat dalam pengembangan ekonomi digital. Diharapkan, kehadiran buku ini dapat memperkaya wacana hukum Indonesia dalam menghadapi disrupsi teknologi, sekaligus menjadi pijakan konseptual bagi perlindungan hukum perdata yang berkeadilan di era bisnis digital dan ekonomi berbasis aset kripto.

QRCBN: 62-415-4653-217

Downloads

Published

2026-02-09

How to Cite

Sulubara, S. M., Maulana, R., & Nurkhalisah, N. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAN INTEGRASI BISNIS DIGITAL: JUAL BELI CRYPTOCURRENCY DALAM CYBERLAW, DAN KEBIJAKAN CYBERSECURITY NASIONAL. Penerbit Tahta Media, 1(1). Retrieved from https://tahtamedia.co.id/issj/article/view/1869

Issue

Section

Katalog Buku