HUKUM ASURANSI JILID 1
Keywords:
HUKUM, ASURANSI, JILID 1Abstract
Asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang berfungsi sebagai lembaga pengalihan risiko ketika terjadi peristiwa tidak tentu (evenement). Inilah fungsi dari lembaga perasuransian, yang tentunya berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Namun karena perkembangan bisnis di bidang perasuransian terjadi perubahan paradigma lembaga perasuransian tersebut. Walaupun secara struktur keilmuan asuransi dan investasi berada dalam ranah yang berbeda, dimana investasi merupakan lembaga untuk menambah nilai modal, artinya bertambahnya kekayaan sedang pada asuransi prinsipnya tidak boleh memperkaya diri. Pada kenyataannya di bisnis asuransi sudah ditemukan asuransi berbasis investasi tersebut
Buku Referensi Hukum Asuransi adalah buku yang bisa dijadikan referensi untuk pelaksanaan pembelajaran pada mata kuliah hukum asuransi maupun sebagai bahan bacaan bagi akademisi dan pihak-pihak terkait dimana buku ini membahas tentang Tinjauan Tentang Perjanjian, Perjanjian Asuransi Di Indonesia, Pendapat–Pendapat Ulama Islam Tentang Asuransi dan Resiko, Evenemen Dan Ganti Kerugian.
ISBN: 978-634-262-037-3 (no.jil.lengkap)
978-634-262-038-0 (jil.1)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dina Susiani, Heri Sudarsono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

