PERAN PEREMPUAN MAJLIS TA’LIM AL - JALIL DALAM PENGELOLAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KELURAHAN DOMPAK
DOI:
https://doi.org/10.55080/agronimal.v1i1.177Keywords:
Peran; Perempuan ; Pengelolaan ; SampahAbstract
Peran perempuan sangat diperlukan dalam rangka memecahkan permasalahan lingkungan yang salah satunya diakibatkan oleh sampah. Peran ibu rumah tangga sangat penting dalam pengelolaan sampah karena ibu memiliki peran sentral serta pionir dalam keluarga untuk memulai meminimalkan jumlah produksi sampah di dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan kepada ibu rumah tangga yang tergabung dalam Majlis Ta’lim Al-Jalil, diketahui bahwa peran ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah secara umum berkategori antara sedang hingga sangat tinggi. Keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sampah rumah tangga pada proses penampungan dan pemilahan adalah sangat tinggi (100%), dimana laki-laki hanya terlibat 43,33% pada proses pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Peran ibu rumah tangga dalam menyediakan tempat penampung sampah yang memenuhi persyaratan adalah sedang (56,67%). Peran ibu rumah tangga dalam melakukan pemilahan adalah sangat tinggi (80%). Tingkat pengetahuan ibu rumah tangga paling banyak terdapat pada kategori baik (73,3%). Dukungan dan antusias ibu rumah tangga untuk berpartisipasi dalam program pemberdayaan khusus perempuan dalam pengelolan sampah juga tinggi (66,67%). Dari hasil tersebut dapat membuktikan bahwa ibu rumah tangga juga mempunyai keterlibatan dalam melakukan pembangunan lingkungan yang dalam hal ini ada pengelolaan sampah
References
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Edisi Revi). PT. Rineka Cipta.
Badan Pusat Statistik. (2018). Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/publication/2018/12/07/d8cbb5465bd1d3138c21fc80/statistik-lingkungan-hidup-indonesia-2018.html
Irwan, Z. (2009). Besarnya eksploitasi perempuan dan lingkungan di indonesia, siapa dapat mengendalikan penyulutnya? Gramedia.
Kementerian Lingkungan Hidup. (2019). Dari Kacamata Milenial : Peduli Sampah, Peduli Perubahan Iklim. Pojok Iklim Oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. http://pojokiklim.menlhk.go.id/read/dari-kacamata-milenial-peduli-sampah-peduli-perubahan-iklim
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Riswan, S., R., H., & Hadiyanto, A. (2015). Kesadaran Lingkungan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 9(1), 31–39. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/2085
Slovin, E. (1960). Slovin’s Formula for Sampling Technique.
Sudrajat, H. (2009). Mengelola sampah kota. Penebar Swadaya.